Kamu bukan satu-satunya! Data terbaru Global Anti-scam Alliance (GASA) menunjukkan fakta yang mengejutkan: 67% kasus penipuan digital di Indonesia bersembunyi di aplikasi pesan singkat. Ya, WhatsApp (89%) dan Telegram (40%) adalah 'sarang' utamanya.
Ancaman ini bukan lagi soal apes, tapi soal edukasi. Kita harus tahu cara bertahan dan cara melapor!

BAGIAN I: LANGKAH PREVENTIF (SEBELUM TERJADI)
Mengapa 22% korban tertipu? Karena mereka tergiur tawaran fantastis atau kurang pengalaman. Berikut adalah Prinsip 5M yang wajib Kamu terapkan setiap kali menerima pesan mencurigakan:
- Mengecek Pengirim (Sender): Siapa yang mengirim? Apakah nama dan nomornya familiar? Penipu sering menggunakan nomor baru.
- Memverifikasi Informasi: Apakah tawaran diskon, hadiah, atau permintaan mendesak itu masuk akal? Hubungi institusi finansial Kamu lewat kanal resmi, BUKAN melalui nomor yang mengirim pesan.
- Menghindari Klik/Unduh: JANGAN pernah mengklik tautan atau mengunduh file dari sumber yang tidak terverifikasi.
- Melindungi Data Pribadi: Bank atau instansi resmi tidak akan pernah meminta PIN, OTP, password, atau CVV Kamu melalui chat atau telepon. Jangan berikan!
- Memeriksa Nomor di AduanNomor.id: Sebelum Kamu merespons, JADIKAN KEBIASAAN untuk melakukan pemeriksaan cepat di situs resmi Kominfo ini. Jika nomor tersebut sudah dilaporkan, otomatis Kamu aman.
BAGIAN II: LANGKAH KURATIF (JIKA SUDAH TERJADI)
Terlanjur tertipu? Jangan panik, tapi jangan diam! Tindakan cepat Kamu bisa mencegah kerugian lebih besar dan melindungi orang lain.
Portal Resmi: AduanNomor.id
Ini adalah senjata utama Kamu untuk melawan kejahatan siber yang terorganisir.
Cara Melaporkan Nomor Penipu (Hanya Butuh Beberapa Menit):



Buka AduanNomor.id: Akses situs resmi Kementerian Kominfo ini.
- Pilih Laporkan Nomor Seluler: Isi formulir pelaporan dengan identitas yang jelas dan valid.
- Tulis Kronologi (Wajib 5W+1H): Jelaskan detail kejadian Kamu secara lengkap.
- What (Apa yang terjadi?)
- Who (Siapa pelakunya / dari nomor mana?)
- When (Kapan kejadiannya?)
- Where (Di mana Kamu dihubungi? WA/SMS/Tele?)
- Why (Mengapa Kamu yakin ini penipuan?)
- How (Bagaimana proses penipuannya?)
- Lampirkan Bukti Jelas: Ini bagian krusial! Lampirkan screen capture percakapan dari awal hingga akhir, rekaman suara, atau bukti pendukung lainnya. Pastikan bukti TERBACA JELAS.
- Batas Bukti: Maksimal 3 file dengan total ukuran 5 MB (Kamu bisa menghimpun banyak screenshot dalam 1 file PDF).
- Verifikasi & Pemblokiran: Laporan Kamu akan diverifikasi. Jika berhasil, nomor seluler penipu akan masuk daftar blacklist dan nomornya dapat terblokir, melindungi jutaan pengguna lain dari modus yang sama!
Ingat: Satu laporan Kamu bisa menyelamatkan banyak orang.