Hanya 3 Menit!! Panduan Cepat Cek Nomor Penipu dan Laporkan Scam Online Sebelum Transaksi Online Apapun!
QA Engineer
Wildan Zulmaniar · Nov 3, 2025

Hanya 3 Menit!! Panduan Cepat Cek Nomor Penipu dan Laporkan Scam Online Sebelum Transaksi Online Apapun!

Kamu bukan satu-satunya! Data terbaru Global Anti-scam Alliance (GASA) menunjukkan fakta yang mengejutkan: 67% kasus penipuan digital di Indonesia bersembunyi di aplikasi pesan singkat. Ya, WhatsApp (89%) dan Telegram (40%) adalah 'sarang' utamanya.

Ancaman ini bukan lagi soal apes, tapi soal edukasi. Kita harus tahu cara bertahan dan cara melapor!

Penipuan-02

BAGIAN I: LANGKAH PREVENTIF (SEBELUM TERJADI)

Mengapa 22% korban tertipu? Karena mereka tergiur tawaran fantastis atau kurang pengalaman. Berikut adalah Prinsip 5M yang wajib Kamu terapkan setiap kali menerima pesan mencurigakan:

  1. Mengecek Pengirim (Sender): Siapa yang mengirim? Apakah nama dan nomornya familiar? Penipu sering menggunakan nomor baru.
  2. Memverifikasi Informasi: Apakah tawaran diskon, hadiah, atau permintaan mendesak itu masuk akal? Hubungi institusi finansial Kamu lewat kanal resmi, BUKAN melalui nomor yang mengirim pesan.
  3. Menghindari Klik/Unduh: JANGAN pernah mengklik tautan atau mengunduh file dari sumber yang tidak terverifikasi.
  4. Melindungi Data Pribadi: Bank atau instansi resmi tidak akan pernah meminta PIN, OTP, password, atau CVV Kamu melalui chat atau telepon. Jangan berikan!
  5. Memeriksa Nomor di AduanNomor.id: Sebelum Kamu merespons, JADIKAN KEBIASAAN untuk melakukan pemeriksaan cepat di situs resmi Kominfo ini. Jika nomor tersebut sudah dilaporkan, otomatis Kamu aman.

BAGIAN II: LANGKAH KURATIF (JIKA SUDAH TERJADI)

Terlanjur tertipu? Jangan panik, tapi jangan diam! Tindakan cepat Kamu bisa mencegah kerugian lebih besar dan melindungi orang lain.

Portal Resmi: AduanNomor.id

Ini adalah senjata utama Kamu untuk melawan kejahatan siber yang terorganisir.

Cara Melaporkan Nomor Penipu (Hanya Butuh Beberapa Menit):

Penipuan-03

Penipuan-04

Penipuan-05

Buka AduanNomor.id: Akses situs resmi Kementerian Kominfo ini.

  1. Pilih Laporkan Nomor Seluler: Isi formulir pelaporan dengan identitas yang jelas dan valid.
  2. Tulis Kronologi (Wajib 5W+1H): Jelaskan detail kejadian Kamu secara lengkap.
    • What (Apa yang terjadi?)
    • Who (Siapa pelakunya / dari nomor mana?)
    • When (Kapan kejadiannya?)
    • Where (Di mana Kamu dihubungi? WA/SMS/Tele?)
    • Why (Mengapa Kamu yakin ini penipuan?)
    • How (Bagaimana proses penipuannya?)
  1. Lampirkan Bukti Jelas: Ini bagian krusial! Lampirkan screen capture percakapan dari awal hingga akhir, rekaman suara, atau bukti pendukung lainnya. Pastikan bukti TERBACA JELAS.
    1. Batas Bukti: Maksimal 3 file dengan total ukuran 5 MB (Kamu bisa menghimpun banyak screenshot dalam 1 file PDF).
  2. Verifikasi & Pemblokiran: Laporan Kamu akan diverifikasi. Jika berhasil, nomor seluler penipu akan masuk daftar blacklist dan nomornya dapat terblokir, melindungi jutaan pengguna lain dari modus yang sama!

Ingat: Satu laporan Kamu bisa menyelamatkan banyak orang.